Pontianak  (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan akan mengusulkan penambahan kekurangan tenaga guru dan kesehatan di lingkungan Kota Pontianak, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Guru-guru dan tenaga kesehatan tahun 2015 lalu banyak yang memasuki masa pensiun, sementara dalam beberapa tahun terakhir penerimaan guru dan tenaga kesehatan tidak ada, akibatnya saat ini Pemkot Pontianak mengalami kekurangan tenaga tersebut," kata Kepala BKD Kota Pontianak, Khairil Anwar di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2015 lalu, ada sekitar 146 PNS, yakni dari guru dan tenaga kesehatan yang memasuki pensiun.

"Untuk itu, kami akan mengusulkan kepada KemePAN-RB terkait penambahan dan kekurangan tenaga guru dan kesehatan tersebut," ungkapnya.

Dia berharap, dengan pengajuan tersebut, maka KemenPAN-RB menyetujuinya, sehingga kekurangan tenaga guru dan kesehatan tersebut, minimal bisa berkurang.

"Untuk menutupi kekurangan tenaga PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, saat ini kami mengandalkan PNS dari daerah lainnya yang mengajukan mutasi atau pindah ke Pontianak," ujarnya.

Tetapi, menurut dia, pihaknya tetap selektif dalam menerima perpindahan PNS dari daerah lain tersebut. "Artinya PNS yang mengajukan pindah tersebut, terlebih dahulu dilakukan tes psikologi dan lainnya, serta juga disesuaikan dengan bidang yang dibutuhkan di Pontianak," ujar Khairil.

Khairil membahkan, memang untuk memasuki wilayah kerja di Kota Pontianak cukup ketat, sehingga banyak juga yang dilakukan penolakan, baik karena tidak lulus tes psikologi maupun karena tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

"Dari sekitar 100 PNS yang mengajukan mutasi ke Kota Pontianak, sekitar 40 hingga 50 persennya kami lakukan penolakan," ujarnya.

(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016