Pontianak (Antara Kalbar) - Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat Taufik Wijayanto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu penanganan wajib pajak yang tidak kooperatif khususnya di sektor perkebunan.

"Kanwil DJP Kalbar telah dipanggil KPK untuk mendalami data-data perkebunan di Kalbar. Hasilnya belum dapat informasi seperti apa maunya KPK. Namun KPK sudah menyatakan siap untuk membantu DJP berkaitan WP yang tidak kooperatif dalam hal pengalihan terhadap potensi pajak," kata dia, di Pontianak, Senin.

Taufik menjelaskan, terkait potensi perkebunan khususnya perkebunan sawit di Kalbar dari data KPK untuk pajaknya, pihaknya belum mendapatkannya. Namun menurutnya, potensi pajak itu sangatlah besar.

"Data yang digunakan KPK untuk melihat potensi dalam mengecek izin usaha perkebunan yang ada," katanya pula.

Terkai koordinasi dan supervisi (korsup) KPK di Kalbar tentang persoalan sawit beberapa waktu lalu khususnya untuk penguatan potensi pajak, menurutnya, memberikan peluang yang besar pagi penerimaan negara.

"Kenapa kami optimistis penerimaan negara dapat maksimal dengan adanya Korsup KPK itu, karena kami melihat contoh dari korsup soal tambang beberapa waktu lalu di Kalsel, Kalteng, dan Kaltim yang sangat signifikan hasilnya dalam peningkatan pajak," kata dia lagi.

Taufik berharap dapat membantu peningkatan penerimaan negara dalam bentuk pajak.

"Pajak sangat penting, mengingat kontribusi pajak dalam APBN kita adalah yang terbesar," katanya pula.


(U.KR-DDI/B014)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016