Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Sejak dimekarkan dari Kabupaten Sintang pada 2004 lalu, Melawi hingga kini belum memiliki kantor kejaksaan negeri sendiri. Padahal usulan untuk pembangunan Kejari hingga penyiapan lahan sudah dilakukan oleh Pemda sejak bertahun-tahun lalu.

    Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Riono Budi Santoso mengungkapkan, sebenarnya wacana pembentukan kejari di Melawi sudah lama bergulir. Apalagi pembentukan tersebut sudah masuk dalam prioritas Kejaksaan Agung.

    "Usulan pembentukan Kejari Melawi sudah lama dilakukan, bahkan sejak dua tahun silam. Kami sudah ajukan, hanya belum ditetapkan Kejagung," katanya.

    Dipaparkan Riono, secara persyaratan untuk membentuk Kejari di Melawi sebagian besar sudah terpenuhi. Pertama sudah adanya Polres yang menjadi salah satu pertimbangan keberadaan Kejari. Yang kedua keberadaan lahan yang juga sudah disiapkan Pemda Melawi. Hanya persoalannya memang kondisi kontur lahan yang tidak terlalu baik karena terdapat genangan air yang lumayan luas.

    "Posisinya sebenarnya bagus, karena tepat ditepi jalan. Hanya lahan ini yang kami minta perlu dikaji kembali karena kontur tanah yang kurang bagus. Sudah kami usulkan ke bupati agar bisa dipindah lahan yang lain," ujar dia.
   
    Riono mengatakan, dengan terbentuknya Kejari Melawi tentu akan memberikan kemudahan bagi Jaksa dalam upaya, penyelidikan maupun penyidikan. "Kalau Pidum (pidana umum) mungkin masih bisa di handel. Tetapi kalau sifatnya penyidikan, jarak tentu menjadi kendala tersendiri," kata Riono.
    
    Kemudian aspek jumlah kasus yang terjadi, baik pidana umum, maupun pidana khusus tentu juga menjadi pertimbangan. Karena tidak dipungkiri dengan terbentuknuya Kejari di Melawi, akan menekan  sejumlah kasus yang terjadi, termasuklah kasus-kasus korupsi. "Ya itu juga salah satu jadi pertimbangan karena tentu sulit juga kalau setiap kali menyelidiki kasus kita harus turun ke sini," ujarnya.

    Sekda kabupaten Melawi, Ivo Titus Mulyono mengungkapkan Pemkab sangat mendukung pendirian kejari di Melawi. Dukungan ini bahkan sudah diberikan sejak era kepemimpinan Firman Muntaco.

    "Sampai sekarang juga masih kita tetap dukung adanya kejari di Melawi. Lahan juga sudah disiapkan. Soal usulan untuk pindah lokasi, itu memang sudah disampaikan kejari Sintang. Tapi kita belum bahas. Saya pikir lokasi itu bagus, karena tinggal ditimbun saja untuk menimbun genangan," katanya.

    Ivo mengungkapkan, persoalan lahan yang menjadi penghambat terbentuknya kejari adalah karena pihak kejaksaan meminta agar status lahan milik pemda dihibahkan, bukan pinjam pakai seperti saat ini.

   "Ya ada beda persepsi kejaksaan dan pemda. Mereka inginnya dihibahkan, tapi pemda inginnya pinjam pakai. Karena pemda dapat lahan ini juga dengan membeli dari masyarakat. Pertimbangannya kalau semua lahan dihibah, bisa habis nanti lahan milik pemda," paparnya.

    Pemkab, lanjut Ivo juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, soal lahan untuk kejari. Dari instansi itupun memang berharap agar lahan tersebut cukup dengan pinjam pakai.

Pewarta: Susila

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016