Pontianak (Antara Kalbar) - Menyambut bulan Ramadan, Polres Sambas dan Dinas Perdagangan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar atau toko yang berada di tiga kecamatan.

"Dalam menyambut bulan suci pasti banyak permintaan sembako dari masyarakat, makanya kita bersama Diskumindag mengadakan sidak untuk mengantisipasi adanya penjualan barang yang kedaluwarsa dan barang ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto di Sambas, Rabu.

Eko menjelaskan, kegiatan sidak dilaksanakan selama dua hari dan di tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Pemangkat, Kecamatan Jawai dan Kecamatan Jawai Selatan.

"Kita menggelar sidak di tiga kecamatan tersebut karena kita menilai daerah yang demikian rentan dengan beredarnya barang-barang kedaluwarsa dan barang ilegal dari Malaysia," ujarnya.

Eko menjelaskan dari Sidak yang telah dilakukan pihaknya berhasil menyita beberapa sembako yang sudah kedaluwarsa namun secara keseluruhan ia memastikan beredarnya barang tersebut hanya sedikit saja. Sehingga ia meminta masyarakat untuk teliti sebelum membeli.

"Dari Sidak kondisi barang masih aman, hanya beberapa yang ada kedaluwarsa . Kalau hanya demikian maka kunci utama untuk aman atau tidak adalah pembeli itu sendiri. Bagaimana pembeli harus teliti dan membaca tanggal batas akhir barang yang dibeli terutama barang yang di makan," kata dia.

Dikatakannya, menyambut bulan suci ramadan ini aparat terus giat memantau peredaran sembako di Kabupaten Sambas, karena dikhawatirkan selain produk kedaluwarsa juga barang-barang ilegal asal Malaysia akan masuk ke Sambas.

"Kegiatan razia ini akan terus kami tindak lanjuti, kami akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Sambas," terangnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016