Ketapang (Antara Kalbar) - Pihak Kepolisian Resor Ketapang mengeluarkan ratusan surat tilang selama Operasi Patuh 2016 yang masih digelar hingga 29 Mei.
    "Kita berikan tilang karena berpotensi kecelakaan lalu lintas. Terutama pelanggaran kasat mata," ujar Kasatlantas Polres Ketapang, AKP Jonathan David di Ketapang, Rabu.
   Secara keseluruhan, ada 489 tindakan hasil dari operasi patuh tersebut. Terdiri dari 389 surat tilang dan 100 teguran.
   Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Ada 171 pengendara yang ditilang akibat tidak memakai helm, surat-surat 86, dan kelengkapan kendaraan 85.
    Sedangkan barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 137 buah, STNK 221 buah dan kendaraan sebanyak 31 buah.Total kendaraan yang terlibat pelanggaran berjumlah 389 unit.
    Dominan pelanggaran yang banyak terdapat dalam operasi Patuh Kapuas 2016 ini adalah pekerja swasta yang berjumlah 207 orang, sedangkan PNS 28 orang, Pelajar/Mahasiswa 69 orang, pengemudi 8 orang,dan lain lain 77 orang.
    Selain memberikan surat tilang, polisi juga memberi surat teguran. Ada 100 surat teguran yang diberikan kepada pengendara. Mereka tetap diberikan peringatan, agar mematuhi aturan lalu lintas.
    Sebanyak 40 personel Polres Ketapang dikerahkan dalam Operasi Patuh Kapuas 2016 di Wilayah Hukum Polres Ketapang. Operasi akan digelar hingga 29 Mei mendatang. Operasi ini digelar sebagai bentuk kesiapan menghadapi Bulan Ramadhan.


Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016