Ketapang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, siap memberikan pelayanan 24 jam, kata Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin saat melakukan Sosialisasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Ketapang, Jumat (14/10).
"Tahapan sekarang sudah masuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol (partai politik-red)," ungkap Tedi.
Ia menjelaskan sebagai rujukan parpol, kitabnya sama Undang-undang no 7 tahun 2017. Kemudian turunannya PKPU nomor 4 tahun 2022 serta keputusan KPU untuk Juknisnya di 384.
"Silakan dibaca dan dipahami, kalau kami sudah mensosialisasikan itu. Ketika tidak paham bisa dikonsultasikan kepada kami di Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Kami ada buka Helpdesk 24 jam, silakan datang kapan saja, kami siap melayani," tuturnya.
Tedi menegaskan pihaknya melakukan sosialisasi ini agar Parpol tetap konsisten mengetahui aturan. Khususnya bagaimana dalam melaksanakan tahapan kegiatan sesuai tahapan atau jadwal.
Ia menjelaskan untuk kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol mulai 15 Oktober hingga 4 November. Verifikasi ini utamanya mengenai kepengurusan tingkat kabupaten yakni ketua, sekretaris dan bendahara. Ketiganya wajib berada di sekretariat masing-masing saat dilakukan verifikasi.
Selanjutnya mengenai keterwakilan 30 persen perempuan juga dihadirkan di sekretariat atau kantor. Kemudian ketiga mengenai tempat kantor atau sekretariatnya harus dibuktikan dengan surat menyurat sesuai yang diupload dalam Aplikasi Sipol.
"Misalnya jika status sewa harus dibuktikan dengan surat sewa atau pinjam pakainya. Massa kantor tersebut harus berakhir paling tidak sampai tahapan terakhir pemilu," ujar Tedi.
Ia melanjutkan, untuk penyampaian hasil verifikasi pada 5 November dan perbaikannya pada 6 November. Selain memverifikasi kepengurusan, dalam waktu sama juga akan ada dilakukan verifikasi keanggotaan Parpol.
"Verifikasi keanggotaan silakan partai politik buktikan di lapangan. Kita akan turun ke lapangan ketika sudah mendapatkan sampel dari pusat. Kami memastikan KPU akan melakukan semua sesuai peraturan," tegas Tedi.