Pontianak (Antara Kalbar) - Imigrasi Kelas I Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengamankan sebanyak 24 warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok), kata Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Prayitno.

    "Ke-24 orang asing tersebut, saat diamankan semuanya memegang paspor RRT, tetapi kesemuanya telah melebihi masa tinggal dan telah lama tinggal di Indonesia khususnya di Pontianak," kata Prayitno di Pontianak, Kamis.

    Ia menjelaskan, diamankannya 24 WN asing tersebut, atas laporan masyarakat yang mencurigai ada aktivitas WN asing di kawasan Kecamatan Pontianak Barat.

    "Atas adanya laporan itu, lalu kami turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, dan hasilnya diamankanlah sebanyak 24 WN RRT, di Pal V, Jalan Tabrani Ahmad atau tepatnya di Kompleks Duta Marta depan GOR Bulutangkis," ungkapnya.

    Menurut dia, bangunan rumah tempat penampungan mereka WN asing tersebut memang mencurigakan. Apalagi jalan masuk ke rumah tersebut tertutup plang dan letaknyapun 50 meter masuk ke dalam.

     "Untuk sementara ini ke-24 WN asal RRT tersebut kami amankan dan akan dilakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui latar belakang mereka di Pontianak, dan hingga habis masa berlaku kunjungannya itu," katanya.

    Prayitno menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara ke-24 WNA RRT itu, ada beberapa diantaranya yang mengunakan visa bebas kunjungan, selain itu ada tiga orang yang paspornya sudah habis masa berlaku, dengan jangka waktu ada yang sudah dua bulan, kemudian habis masa berlaku satu bulan, dan ada yang 19 hari habis masa berlaku paspornya.

     Menurut dia, ke- 24 WN RRT tersebut, tidak satupun yang bisa berbahasa Inggris atau bahkan berbahasa Indonesia, sehingga menyulitkan pihaknya dalam melakukan pemeriksaan.

    "Kemungkinan secepatnya, warga negara asing tersebut akan dilakukan deportasi, setelah semua urusan administrasi selesai," ujarnya.

    Prayitno mengimbau kepada masyarakat agar ikut aktif dalam melaporkan, kalau melihat ada aktivitas orang asing yang mencurigakan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016