Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali menginstruksikan semua tempat hiburan malam yang ada di kabupaten itu membatasi jam operasionalnya selama bulan Suci Ramadhan.
"Saya berharap selama bulan Ramadhan tahun ini, tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi tempat maksiat bisa mengurangi jam buka (operasional)," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Dia menyebutkan, instruksi tersebut sudah jelas, agar selama bulan puasa tempat hiburan malam agar ditutup dahulu, atau minimal dikurangi jam bukanya.
"Saya minta juga para pedagang minuman beralkohol agar tidak jualan minuman beralkohol dahulu selama bulan Ramadhan ini," katanya.
Rusman Ali menyebutkan, dalam membuat kebijakan mengenai operasi tempat hiburan selama bulan Ramadhan, pihaknya tidak bisa gegabah membuat keputusan.
" Pada prinsipnya, jangan sampai kebijakan tersebut kemudian merugikan masyarakat kita sendiri," katanya.
Dia mencontohkan untuk rumah makan, restoran, kafe, game online dan rumah biliar hanya akan dilakukan pembatasan jam operasional. Bila pada hari bisa tempat-tempat hiburan tersebut buka sepanjang siang hingga malam, maka pada Bulan Puasa akan dilakukan pembatasan jam buka.
"Saya minta jam operasional tempat-tempat hiburan, restoran dan lain-lain yang minimal tidak lewat dari jam 10 malam, sehingga tidak mengganggu aktivitas ibadah masyarakat yang ada di sekitarnya. Pada prinsipnya saya ingin mengajak semua masyarakat mari kita saling menjaga dan saling menghargai, agar ibadah kita membawa makna yang baik bagi masyarakat di sekitar kita," kata dia.
Untuk memaksimalkan kinerja PNS selama bulan Ramadhan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya, juga mengubah jam kerja pegawai negeri sipil menjadi hanya tujuh jam per hari selama bulan Ramadhan.
"Pada hari-hari biasa jam kerja PNS pukul 07.30 hingga 15.30 WIB. Karena bulan puasa tidak ada jadwal makan siang, maka jadi kerja diubah menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi di Sungai Raya.
Kusyadi menegaskan akan terus mengawasi kinerja PNS, namun agar pemantauan bisa maksimal, seharusnya secara melekat di masing-masing internal SKPD.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016