Sanggau (Antara Kalbar) - Tim unit Intel Kodim 1204 Sanggau mengamankan 40 karung gula diduga ilegal asal Malaysia, pada Rabu (22/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat diamankan gula bermerek AI, masing-masing seberat 50 kilogram per karung itu, diangkut menggunakan mobil pick up (pikap) jenis Toyota Hilux warna hitam KB 3311 XX.

Dandim 1204 Sanggau, Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa didampingi Dan Unit Intel Kodim Pelda Matheri menuturkan, saat diamankan mobil yang mengangkut gula ilegal dikemudikan Ay (30) warga Sosok, tersebut melintas di jalan Lintas Malindo, tepatnya kilometer 16, Dusun Sanjan Sembuat, Desa Sanjan Emberas, Kecamatan Tayan Hulu.
 
Dijelaskan Dandim, penangkapan mobil yang mengangkut gula ilegal itu, saat anggota Unit Intel Kodim 1204 Sanggau sekitar pukul 20.00 WIB, melaksanakan monitoring wilayah. Namun, tiba-tiba melintas kendaraan mencurigakan berjenis Hilux melaju dari arah Kecamatan Sekayam menuju arah Kecamatan Tayan Hulu.

Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas unit Intel Kodim Sanggau melaksanakan pengejaran dan dari pemeriksaan ditemukan gula ilegal dari Malaysia sebanyak 40 karung yang rencananya akan dibawa menuju Kota Sosok.

Menurut keterangan Ay yang merupakan pemilik gula itu, dirinya membeli dari seorang wanita berinisial Yt, warga Balai, Kecamatan Sekayam.

Selanjutnya, gula itu akan dijual ecer pada toko-toko yang berada di Kota Sosok dan wilayah lainnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016