Sambas (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, siap melaksanakan uji coba nasional terhadap penerapan kantong belanja plastik sekali pakai tidak gratis atau berbayar pada tahun 2016.

"Sebelumnya pemerintah melakukan uji coba tahap pertama diikuti 23 kota, berakhir 31 Mei. Dari pelaksanaan percobaan tahap pertama tersebut, memberikan dampak positif bagi hasil lingkungan ekonomi dan sosial dan untuk uji coba kedua Sambas akan siap," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Sambas, Uray Kurnia saat dihubungi di Sambas, Senin.

Kurnia menjelaskan sesuai surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Nomor SE.6/PSLB B/PS/PLB.O/E/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik melalui Penerapan kantong belanja plastik sekali pakai tidak gratis disebutkan. Apabila pihak pengusaha ritel atau toko modern bermaksud untuk menggunakan dana penjualan kantong belanja plastik maka penggunaannya ditujukan untuk mendukung kebijakan ini seperti kegiatan kampanye dan sosialisasi. Insentif bagi konsumen dan penyediaan kantong belanja pakai ulang, membantu masyarakat membersihkan sampah di sungai, laut dan parit-parit di lingkungannya.

Selain itu, setiap akhir bulan masing-masing "retail" juga harus melaporkan penggunaan penjualan kantong plastik dan kegiatan yang dilaksanakan yang disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tembusan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota setempat.

Dia mengatakan berdasarkan hasil monitoring uji coba kegiatan perdana menunjukkan pengurangan penggunaan kantong plastik sebesar 25 hingga 30 persen, berdampak langsung terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik.

Secara bertahap terjadi pengurangan timbunan sampah yang membebani lingkungan, khususnya tempat pemrosesan akhir atau TPA, sungai dan laut.

"Di samping itu dari sisi usaha `retail` terjadi efisiensi melalui penurunan biaya operasional retail dalam penyediaan kantong belanja plastik tanpa menurunkan jumlah penjualannya," tuturnya.

Menurutnya untuk penerapan kebijakan kantong plastik berbayar diperlukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas, massif dan sistematis dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

"Selain itu tetap digalakkan sosialisasi intensif terhadap kasir supaya bertanya kepada konsumen apakah membawa kantong belanja sendiri atau akan membeli," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016