Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Sambas Atbah Romin menandatangani nota kesepahaman sistem penggajian Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sambas dengan PT Taspen Kalbar.

"Kita menyambut baik dan merespon positif komitmen nota kesepahaman ini. PT Taspen diminta memberikan gambaran yang baik kepada para ASN yang akan pensiun," ujarnya di Sambas saat dihubungi di Pontianak, Kamis.

Atbah menambahkan pemerintah daerah mengharapkan kemudahan bagi ASN dalam pelayanan yang akan pensiun.

"Dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini semoga memberikan kemudahan bagi ASN dalam akhir-akhir karirnya dan peningkatan kesejahteraan bagi anggota beserta keluarganya," kata dia.

Sementara itu Kepala PT Taspen Provinsi Kalbar, Tris Putranto mengatakan, kesepakatan penandatangan tersebut akan memberikan keuntungan di kedua belah pihak.

Menurutnya sistem penggajian nantinya akan lebih mudah, gratis dan penyesuaian data terhadap peraturan perundang-undangan ke depannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.

"Data terintegrasi di BAKN, tentunya ke depannya pelayanan menjadi lebih baik dan lebih cepat, sehingga memudahkan proses untuk pegawai pensiun," ujar dia.

Tris mengatakan pegawai yang pensiun dipastikan akan dipermudah layanannya. Jelas dia, diyakinkan pegawai yang pensiun tidak perlu langsung datang ke PT Taspen mengurus pensiunnya.

"Ini bekerja secara otomotis, walaupun nantinya SK pensiun masih belum turun tetapi memang sudah memasuki pensiun, gaji pensiunnya bisa langsung diterima tanpa harus sibuk mengurusnya ke Taspen. Aplikasi ini juga terkoneksi ke Dirjen Perimbangan Keuangan atau DJKP," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016