Sambas (Antara Kalbar) - Kegiatan studi banding para kepala desa yang ada di Kabupaten Sambas ke Kota Bandung pada 20 Juli menjadi perbincangan hangat dan menuai protes di kalangan masyarakat.

"Informasi yang beredar terutama dari facebook soal Kades studi banding ke Bandung lagi heboh. Pro dan kontra semua ada. Saya pribadi pun mempertanyakan kegiatan itu apakah hanya untuk jalan-jalan atau apa," ujar satu di antara anggota masyarakat, Wardie saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sambas, H. Yusran, menjelaskan bahwa studi banding kepala desa yang ada di Kabupaten Sambas tersebut merupakan gagasan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sambas.

"Tidak semua kepala desa dan perangkatnya berangkat, di Kecamatan Sambas saja ada tiga desa yang tidak pergi. Kegiatan ini bukan kami yang melaksanakan tapi merupakan agenda dari Apdesi," ungkap Yusran yang mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah kepala desa yang mengikuti studi banding tersebut.

Isu inipun sudah sampai ke telinga bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili. Yusran mengungkapkan hasil studi banding para kepala desa tersebut nantinya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Bupati Sambas.

"Nanti para kepala desa tersebut satu-persatu akan ditanya oleh bupati tentang hasil yang mereka dapatkan dalam studi banding tersebut, termasuk apa manfaatnya bagi masyarakat desa," tuturnya.

Dia juga berjanji akan mengundang seluruh elemen masyarakat termasuk media massa dalam kegiatan pertanggungjawaban hasil studi banding kepala desa tersebut.

Yusran menambahkan seharusnya dalam studi banding tersebut para kepala desa dan BPD dapat mengembangkan potensi di desa dan bagi BPD akan dapat menerbitkan peraturan desa (perdes). Para kepala desa juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan di desanya kelak.

"Kita sangat berharap nanti habis studi banding para kepala desa dapat mengembangkan potensi desanya dan bagi BPD agar lebih paham dalam membuat peraturan desa. Kita yakin selesai studi banding kepala desa mampu mengembangkan ekonomi kerakyatan di daerahnya masing-masing, dan nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada bupati," katanya.

Berdasarkan informasi dari media sosial pada 20 Juli, berangkat seluruh kepala desa dan perangkatnya menuju Bandung. Rombongan studi banding dari desa di Kabupaten Sambas, yang jumlahnya tidak diketahui persis berapa jumlahnya. Hanya saja tiap desa terdiri dari 4 orang yaitu kepala desa, Sekdes dan dua Kaur yang dikoordinir oleh BPMPD Kabupaten Sambas.

Masyarakat banyak mempertanyakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengarah pada misi dan visi Bupati Sambas yakni "Sambas Hebat". Sebab akan terjadi kerancuan pemerintahan desa karena unsur Kades dan Sekdes meninggalkan tugas bersamaan, kemudian di zaman teknologi IT sekarang ini, kegiatan studi banding justru merugikan dan hanya menghabiskan anggaran desa.

Selain itu hasil studi banding sebelumnya di Yogyakarta beberapa waktu lalu sebagian masyarakat tidak pernah tahu apa hasilnya.

Walaupun tidak semua kepala desa di Kabupaten Sambas dan perangkatnya melakukan studi banding, namun studi mereka akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili.

 (KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016