Bengkayang (Antara Kalbar) - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menegaskan siapapun yang menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang akan ditindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Suryadman Gidot dalam apel siaga bersama antisipasi kebakaran hutan dan lahan di halaman Mapolres, di Bengkayang, Rabu.

"Kebakaran lahan tersebut dapat merugikan orang banyak dan menggangu kesehatan," ujarnya.

Suryadman menambahkan apabila pembakaran lahan karena unsur kesengajaan baik itu dilakukan pihak perusahaan maupun masyarakat maka tidak akan ditolerir.

"Kejadian dari tahun-tahun lalu, akibat kebakaran hutan dan lahan, timbul kabut asap yang kemudian dapat merugikan orang banyak," katanya.

Bupati Bengkayang mengimbau masyarakat untuk mengontrol pembakaran lahan terutama saat membuka lahan untuk bercocok tanam.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Bambang Irawan mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Selain itu kita akan juga aktif mengawasi potensi adanya kebakaran lahan. Kita akan memberikan sanksi tegas sesuai apa yang termuat dalam aturan dan perundangan undangan," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016