Jakarta  (Antara Kalbar) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai aktivitas bongkar muatan ikan dari kapal penangkap dapat dilakukan di tempat pelelangan ikan (TPI) yang resmi.

"Ke depannya, semua ikan harus didaratkan. Kami akan atur ada TPI di setiap pelabuhan," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis.

Terkait masalah keamanan produk perikanan, menurut dia, pihaknya juga telah meratifikasi aturan seperti terkait Port State Measure yang bakal meningkatkan transparansi dalam penangkapan ikan di Tanah Air.

Menteri Susi juga mengemukakan ke depannya bakal menempatkan alat vessel monitoring system (VMS) di kapal-kapal ikan beragam ukuran.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengembangkan tempat pelelangan ikan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, agar lebih modern sehingga seluruh nelayan bisa melabuhkan muatannya di sana.

"Kami akan bangun Muara Baru mencontoh Tsukiji (pasar lelang terbesar di Jepang)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (27/6).

Dengan pembangunan dan pengembangan tempat pelelangan ikan di utara Ibu Kota itu, ujar dia, diharapkan semua kapal yang masuk membongkar muatan ikannya di pelelangan.
"Sekarang kapal penangkap ikan masuknya ke gudang masing-masing," ujarnya.

Dia juga menyorot praktik sewa lahan berhektare-hektare di Muara Baru yang dinilai "tidak masuk akal".

Menteri Susi mengharapkan dengan pengembangan dan pengaturan pelelangan ikan yang lebih baik, maka juga akan menambah pemasukan bagi pemerintah seperti meningkatkan PNBP.

"Kami ingin memperbaiki iklim kondisi perikanan yang lebih baik, yang tidak lagi dimonopoli oleh segelintir pengusaha," imbuhnya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016