Benoa (Antaranews Kalbar ) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti enggan mengomentari soal adanya rencana penghentian
penenggelaman kapal ikan asing ilegal yang tertangkap di perairan
Indonesia.
"No comment, no comment," kata Susi kepada pers di Benoa, Bali, Rabu.
Hal itu disampaikan Susi usai acara pengukuhan nama KRI I Gusti Ngurah Rai oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam acara itu antara lain Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri
Retno Marsudi, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Ade
Supandi, serta Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Susi
yang tampak enggan dimintai keterangan terlihat berlari-lari kecil
sambil dilindungi oleh dua ajudannya, untuk menghindar dari pertanyaan
wartawan.
"No comment ya," katanya singkat sambil
meninggalkan lokasi upacara. Menteri Susi justru melayani peserta
upacara yang mengajak swafoto bersama.
Susi dimintai
keterangan untuk menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Pandjaitan yang menyebut tidak akan ada lagi penenggelaman kapal
ikan asing ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia pada tahun
2018, karena pemerintah ingin kebijakan diarahkan untuk fokus terhadap
upaya peningkatan produksi perikanan dalam negeri.
"Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini
perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan
produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi
dengan empat menteri di bawah koordinatornya, Senin (8/1).
Menurut Luhut, fokus peningkatan produksi perikanan tersebut juga
diarahkan untuk menumbuhkan ekspor perikanan Indonesia, antara lain
melalui peningkatan penangkaran dan budi daya perikanan.
Ada
pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan
penyitaan. Penenggelaman, kata dia, juga bukan tidak mungkin dilakukan
karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.
Kapalnya dilelang Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga mengatakan,
kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan dan
saatnya kembali memikirkan untuk meningkatkan ekspor ikan tangkap.
Untuk itu, ke depan, menurut Kalla, kepada wartawan di Kantornya,
Selasa, kapal-kapal yang ditangkap dapat dilelang atau dipergunakan
kembali mengingat saat ini diperlukan banyak penangkap ikan.
"Cukup. Tinggal supaya begini kita butuh kapal. Jangan di lain pihak
membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong. Kita kondisi
begitu disampaikan kepada menteri kelautan (dan perikanan), kita butuh
kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap, di lain pihak banyak
kapal nganggur," kata Kalla.
Wapres mengatakan, tidak ada pasal di
dalam UU kapal yang ditangkap harus dibakar. Kapal yang ditahan menurut
Kalla bisa juga dilelang sehingga negara mendapatkan pemasukan. b/a011
Susi enggan komentar soal penghentian penenggelaman kapal
Rabu, 10 Januari 2018 10:07 WIB
No comment, no comment