Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa berbagai pihak di Tanah Air harus selalu mengingat jasa dan semangat pahlawan nasional, Raden Ayu Kartini, yang telah memperjuangkan emansipasi wanita Nusantara.
"Saya ucapkan Selamat Hari Kartini. Mari kita mengingat bersama jasa dan semangat Kartini," kata Susi dalam akun media sosial yang dipantau di Jakarta, Minggu pagi.
Menurut Susi Pudjiastuti, perjuangan RA Kartini telah membuat kaum perempuan Indonesia sebagai wanita yang sejajar serta mampu dan bisa meningkatkan kapasitasnya.
Baca juga: Hari Kartini Motivasi Kaum Ibu Membangun Daerah
Kapasitas itu, ujar Menteri Kelautan dan Perikanan perempuan pertama itu, adalah sebagai wanita untuk dapat terus maju, merdeka dan bebas dalam mengembangkan cita-cita dan keinginannya.
Sebelumnya, Presidium Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Sukarman menyatakan negara perlu mempertegas pengakuan terhadap perempuan nelayan karena selama ini masih ditemukan kaum hawa yang sulit memperoleh surat keterangan dari pejabat setempat untuk mendapatkan asuransi nelayan.
"Untuk mendapatkan kartu asuransi nelayan itu sangat-sangat susah, khususnya perempuan. Padahal faktanya banyak perempuan yang bekerja di laut sebagai nelayan," kata Sukarman dalam acara diskusi "Menakar Komitmen Capres Periode 2019-2024: Masihkah Laut Menjadi Poros Maritim Bangsa" di Jakarta, 12 Februari 2019.
Baca juga: Semarak Kartini Di SD Bantuan Yos Sudarso Sungai Ayak
Menurut Sukarman, selama ini perempuan nelayan sulit mendapatkan surat keterangan dari kepala desa bahwa pekerjaan mereka adalah nelayan, padahal surat keterangan termasuk persyaratan untuk memperoleh asuransi nelayan.
Ia juga menginginkan para capres berkomitmen untuk mengevaluasi reklamasi, mengingat selama ini reklamasi biasanya dikuasai oleh swasta yang menjauhkan nelayan dari sumber daya lautan.
Untuk itu, ujar dia, dalam membuat kebijakan di sektor kelautan dan perikanan, pemerintah harus benar-benar berhati-hati.
Susi: ingat jasa dan semangat Kartini
Minggu, 21 April 2019 12:38 WIB