Jakarta (Antaranews Kalbar) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat mengerahkan segenap upaya untuk menghentikan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan laut dan kawasan perairan nasional.
Menteri Susi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan, laut dan sumber daya alam di dalamnya dapat dijaga dengan berhenti menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan dan berhenti mencemari laut dengan bahan kimia berbahaya (bom, potassium, dan dinamit).
Untuk itu, Menteri juga meminta agar kepolisian setempat menindak tegas perilaku-perilaku melanggar tersebut.
Dia meminta kebijakan pemda dalam pengelolaan laut dan sumberdayanya melalui regulasi atau aturan tegas yang berkekuatan hukum, seperti peraturan daerah(Perda).
Ia menambahkan, bahwa semua orang berhak untuk mempertahankan mata pencahariannya, apalagi jika sumber pencaharian itu berupa ekosistem. "Namun tidak boleh ada kekerasan, pelakunya diamankan saja," tutur Menteri.
Ia mencontohkan bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)menindak tegas para pelaku penangkapanikan ilegal melalui proses hukum tanpa melakukan kekerasan terhadap nahkoda, awak kapal maupun pemiliknya.
Sebelumnya, KKP menyatakan produktivitas sektor perikanan berpotensi untuk terus menurun akibat semakin banyaknya sampah plastik masuk ke kawasan perairan nasional.
"Produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Moh. Abduh Nurdihajat.
Ia memaparkan, menjelang penyelenggaraan Our Ocean Conference (OOC) 2018, KKP juga menggelar Gerakan Bersih Pantai dan Laut seperti di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (3/10).
Kegiatan bersih pantai tersebut dilakukan dengan mengumpulkan sampah-sampah di pesisir pantai, terutama sampah plastik untuk kemudian ditimbang.
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 1 ton sampah terkumpul, yakni tepatnya 1.007,54 Kg. Sampah-sampah tersebut selanjutnya akan dikirim ke tempat pengolahan sampah di Manggarai Barat.
"Sampah plastik telah menjadi ancaman yang serius. Tidak hanya sampah yang berasal dari daratan Labuan Bajo, tapi juga sampah dari pelayaran laut dan yang terbawa arus serta dari pulau-pulau kecil sekitar Komodo," ujar Abduh.
Abduh menambahkan, jika sampah plastik ini tidak dikendalikan atau dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton serta ikan.
Alat tangkap ikan merusak lingkungan laut
Minggu, 7 Oktober 2018 7:27 WIB