Putussibau (Antara Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menegaskan akan memotong anggaran bagi desa yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan batas desa.

"Saya sudah sering kali mengingatkan agar persoalan batas desa harus segera diselesaikan, namun kali ini jika ada desa yang tidak segera melaksanakannya maka akan dilakukan pemotongan 25 persen dari anggaran yang ada," tegas Nasir di Putussibau, Putussibau, Jumat.

Dikatakan Nasir, dalam Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2016 Tentang pedoman pelaksanaan keuangan desa disebutkan sanksi bagi desa yang belum menyelesaikan persoalan batas desa di wilayahnya masing - masing.

Menurutnya, wilayah merupakan unsur terpenting bagi desa sebagai batas yuridiksi pemisah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa. Ia meminta agar batas - batas desa harus jelas sebab hal tersebut bisa menimbulkan konflik apabila batas desa tidak jelas dan tidak memiliki kepastian hukum.

"Dalam menyelesaikan batas desa harus melibatkan masyarakat yang ada didalamnya, secara musyawarah, transparansi, demokratis, partisipatif agar dijadikan acuan, sehingga tidak terjadi persoalan," jelasnya.

Selain itu, Nasir juga menekankan agar tim pelaksana kabupaten lebih proaktif membantu penyelesaian batas desa, sebab jika dibiarkan berlarut - larut dapat menimbulkan polemik konflik di tengah -tengah masyarakat, karena itu menyangkut tanah warga dan aset desa.

Dijelaskan Nasir, bahwa Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2015 Tentang perubahan Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk pembangunan dana desa tersebut mempertimbangkan luas wilayah, sehingga sangat dipandang perlu penyelesaian batas desa.

"Saya minta Camat dan Kepala Desa segera menyelesaikan batas desa, meskipun cukup sulit terutama jika ada sungai dan danau, namun contohlah desa - desa yang sudah menyelesaikan batas desa, tanpa adanya masalah, yang terpenting diselesaikan secara musyawarah dan mufakat," tegasnya.




(T.KR-TFT/T011)

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016