Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Kalimanatan Barat, Rusman Ali menyatakan terpaksa memangkas beberapa proyek pengerjaan jalan poros, karena ada pengurangan dana alokasi khusus DAK tahun 2016 oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan pemerintah pusat memangkas APBN hingga Rp50 triliun berdampak terhadap DAK yang bersumber dari APBN. Imbasnya, DAK Kubu Raya tahun 2016 sebesar Rp173 miliar terpaksa juga ikut dipangkas hingga 10 persen atau Rp17 miliar," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Sabtu.

Terkait hal itu, dirinya sangat menyayangkan kebijakan pusat tersebut, karena dengan pemangkasan itu, pihaknya tidak melakukan pelelangan proyek yang sudah direncanakan dengan nilai pagu dananya Rp17 miliar tersebut.

"Proyek yang nilainya Rp17 miliar itu tidak bisa kami lelang karena uangnya dipangkas. Tinggal sisanya saja yang tetap dilakukan pelelangan," tuturnya.

Adanya pemangkasan 10 persen itu, katanya, diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat sehingga tidak ada lagi tanda tanya kenapa beberapa proyek pembangunan tidak dilaksanakan.

"Jelas ini harus diketahui oleh masyarakat dan para kontraktor agar tidak memunculkan tanda tanya atau pendapat yang negatif sejumlah proyek pembangunan dibatalkan," katanya.

Sementara itu Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan ada sepuluh SKPD di Kubu Raya yang mendapatkan DAK dari APBN, di antaranya Bina Marga, Cipta Karya, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Terbesar, sambung Odang, adalah DAK pada Dinas Bina Marga yang dialokasikan untuk pembangunan jalan poros. Maka beberapa paket proyek pembangunan jalan poros juga dibatalkan karena uangnya dipangkas.

Pemangkasan ini disebutkan Odang memang sudah tercantum dalam APBD Kubu Raya tahun 2016. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berencana mengubah numenklatur tersebut di APBD Perubahan 2016 ini.

"Jadi, pemangkasan anggaran ini akan kita ubah di APBD Perubahan Tahun 2016 ini," katanya.





(U.KR-RDO/A013)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016