Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin mengatakan saat ini tunggakan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pontianak sudah mencapai Rp76 miliar.
"Dari tahun ke tahun tunggakan ini mengalami kenaikan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Pontianak, Senin.
Asharuddin menjelaskan dari total peserta JKN yang peserta mandiri mendominasi tunggakan dibandingkan peserta dari pemberi kerja.
"Ada 81 persennya adalah peserta mandiri yang menunggak. Sisanya baru dari peserta yang dibayar perusahaan dimana mereka bekerja," tuturnya.
Disampaikannya untuk wilayah Kantor Cabang Pontianak yang meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Landak, KKR, KKU dan Ketapang kepesertaan baru mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.
"Hanya Kota Pontianak yang lumayan tertinggi kepesertaan JKN. Saat ini sudah mencapai 60 persen dari jumlah penduduk," terangnya.
Menurutnya berdasarkan amanat undang-undang yang ada bahwa pertanggal 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia termasuk wilayah Cabang Pontianak harus sudah terdaftar di JKN.
"Dengan target itu kita optimistis bisa melakukan. Saat ini kita sudah melakukan kerja sama untuk penguatan itu. Kita juga kan terus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Dari tahun ke tahun tunggakan ini mengalami kenaikan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Pontianak, Senin.
Asharuddin menjelaskan dari total peserta JKN yang peserta mandiri mendominasi tunggakan dibandingkan peserta dari pemberi kerja.
"Ada 81 persennya adalah peserta mandiri yang menunggak. Sisanya baru dari peserta yang dibayar perusahaan dimana mereka bekerja," tuturnya.
Disampaikannya untuk wilayah Kantor Cabang Pontianak yang meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Landak, KKR, KKU dan Ketapang kepesertaan baru mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.
"Hanya Kota Pontianak yang lumayan tertinggi kepesertaan JKN. Saat ini sudah mencapai 60 persen dari jumlah penduduk," terangnya.
Menurutnya berdasarkan amanat undang-undang yang ada bahwa pertanggal 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia termasuk wilayah Cabang Pontianak harus sudah terdaftar di JKN.
"Dengan target itu kita optimistis bisa melakukan. Saat ini kita sudah melakukan kerja sama untuk penguatan itu. Kita juga kan terus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016