Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak membantah ada pihak sekolah yang melakukan pelanggaran, seperti melakukan penambahan biaya masuk sekolah yang dinilai tidak wajar.

"Tidak ada penyimpangan, hanya ada yang kurang bijak," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Sutarmidji menjelaskan, dari awal dirinya sudah mengingatkan agar tidak ada pemaksaan untuk item-item di daftar ulang siswa baru, misalnya saja item untuk uang tabungan, dana asuransi, kurban dan lainnya.

"Semua terserah pada siswa tersebut, apakah ingin menabung atau tidak, untuk dana asuransi sebaiknya dibicarakan lebih dulu. Saat ini semua sudah disuruh kembalikan, kecuali yang memang sesuai," katanya.

Menurut dia, beberapa item yang memang dibenarkan dilakukan pungutan, seperti uang seragam yang merupakan identitas bagi para siswa, karena untuk di SMK seragam yang dipakai bisa bermacam-macam dan itu semua terlampir dan sesuai aturan.

Sebelumnya, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, M Yuli Armansyah menyesalkan pihak sekolah yang memungut iuran kurban kepada para murid baru.

Ia menyesalkan, kenapa pihak sekolah harus memungut biaya kurban bagi para murid baru, karena hanya akan memberatkan para orangtua murid saja.

"Saya sudah melihat bukti pembayaran dari sekolah SMKN 5 Pontianak, dan ditemukan beberapa item yang harus dibayarkan oleh orangtua siswa yang sangat memberatkan, salah satunya biaya kurban. Kurban itukan perkara sunnah, bukan wajib sehingga aneh kalau sekolah mengurus kurban, seharusnya mereka mengurus pendidikan saja," ujarnya dengan nada kesal.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Agus Priyadi menyatakan, pihaknya masih menemukan pihak sekolah di bawah naungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar yang melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016