Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terus memperbaiki data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dan data PBI jaminan kesehatan pengganti pada 2016 melalui sistem aduan masyarakan.

"Dengan Sisdumas ini bentuk kongkret bagaimana data yang masuk dan di lapanagan benar adanya. Kita ketahui kadang ada error karena banyak hal seperti perubahan tingkat taraf hidup masyarakat sebagai contoh dulu miskin kini sudah kaya atau sebaliknya," ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas Agus Supardan saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Agus menjelaskan sebelumnya untuk penerima PBI pihaknya berdasarkan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.

Menurutnya berdasarkan data tersebut tentunya tidak luput dari terjadinya inclusion error seperti tidak miskin tetapi masuk data PPLS atau sebaliknya.

"Kembali saya sampaikan lagi, dengan hal itu media untuk mendapatkan data fakir miskin dan orang tidak mampu peserta PBI jaminan kesehatan yang benar dan akurat serta up to date adalah melalui Sisdumas,"katanya.

Ia menyebutkan sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional pemerintah mulai tahun 2014 telah melaksanakan pemberian bantuan iuran atau PBI jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

"Data fakir miskin dan orang tidak mampu yang benar dan akurat sebagai sasaran PBI jaminan kesehatan merupakan suatu keharusan, data fakir miskin dan orang tidak mampu PPLS 2011,"jelas Agus Supardan.

Agus menyampaikan bahwa dalam Sisdumas pihaknya akan laksanakan dari tingkat paling bawah guna menampung berbagai pengaduan masyarakat lebih konprhensif.

"Pengaduan masyarakat tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan didasari prinsip keberlanjutan, kearifan lokal, keterbukaan, keterlibatan, bertanggung jawab dan kejujuran,"kata dia.



(U.KR-DDI/N002)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016