Pontianak  (Antara Kalbar) - Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno mendorong perbankan melakukan sosialisasi terkait Tax Amnesty pada 40 yayasan Tionghoa yang ada di Kalimantan Barat mengingat banyak pelaku usaha dari etnis tersebut di Kalbar.

"Kita minta agar perbankan bisa lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Tax Amnesty ini. Salah satu yang paling potensial adalah dengan melakukan sosialisasi kepada yayasan yang ada di Kalbar," kata Jeno di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, sejauh ini, perekonomian masyarakat Kalbar sangat potensial, khususnya dari masyarakat etnis Tionghoa.

"Potensial dalam artian usaha mereka di Kalbar. Usaha mereka tidak hanya di Kalbar, tapi juga ada di Jakarta, Surabaya, Singapura bahkan Amerika Serikat," tuturnya.

Jeno berkeyakinan jika cara itu dilakukan maka program amnesti pajak yang dikeluarkan pemerintah bisa tersosialisasikan. Sebab informasi yang diterima itu berantai dari satu ke yang lainnya.

"Saya yakin jika diinformasikan ke masyarakat Tionghoa di sini maka keluarganya di luar akan terinformasikan juga program ini. Mudah-mudahan informasi ini berantai dan dana dari luar masuk ke Kalbar," katanya.

Masih dijelaskannya agar target program Tax Amnesty tercapai maka yang terpenting melakukan sosialisasi yang baik ke seluruh pihak. Informasi akan kemudahan dan manfaat besar ini harus tersampaikan dengan baik karena mengingatkan waktu pelaksanaannya yang cukup singkat.

Salah satu informasi itu, lanjut dia, wajib pajak mendapatkan keyakinan yang kuat untuk mengikuti program ini. Jangan sampai timbul istilah "jebakan batman" bagi pelaku usaha atau wajib pajak yang menjalankan program itu.

Karena itu dia berharap semua pihak serius dalam menjalankannya. Apalagi program ini berjalan agar keuangan negara ini lebih baik.

"Kemudian pencapaian pembangunan di Indonesia dan di Kalbar bisa berjalan lancar sebagaimana rencana yang telah ada. Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat jika program ini berjalan sukses," tuturnya.

Sementara itu dana deklarasi harta yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalbar sudah Rp15 miliar. Dari dana deklarasi yang masuk tersebut itu, terkumpul dana tebusan sekitar Rp282 juta.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016