Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar Slamet Sutantyo mengatakan, hingga kini dana tebusan dari program amnesti pajak di wilayahnya baru mencapai Rp20 miliar.
"Sementara untuk secara nasional kini dana tebusannya sekitar Rp5,1 triliun dari total harta yang diungkap Rp240 triliun," ujarnya saat sosialisasi amnesti pajak di Pontianak, Rabu.
Slamet menjelaskan untuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia masih didominasi dari negara Singapura kemudian disusul negara Australia dan Swis.
"Kembali ke Kalbar bahwa untuk perolehan dana tebusan yang ada membawa Kalbar menduduki rangking ke-13 meskipun sebelumnya sempat di posisi 10," tuturnya.
Dengan kondisi yang ada, ia mengatakan DJP Kalbar bersama KPP akan terus masif mengelar sosialisasi dan memberikan ruang konsultasi selebar- lebarnya kepada masyarakat.
"Kita mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan program ini bila mana hartanya yang belum dilaporkan ke SPT tahun atau dalam pelaporanya belum tepat," jelasnya.
Slamet memprediksiakan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program ini akan semakin meningkat menjelang akhir September.
"Masih ada waktu satu bulan untuk tarif tebusan dua persen jadi manfaatkan waktu yang ada," kata dia.
(U.KR-DDI/H005)