Sanggau (Antara Kalbar) - Polisi menangkap RS (28) saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, di lingkungan salah satu sekolah dasar di Kota Sosok, Tayan Hulu, Sanggau, Rabu (17/8).
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles GO S Ik melalui Kasat Restik IPTU Sukirman menuturkan penangkapan terhadap tersangka, setelah sebelumnya petugas kepolisian memperoleh informasi, terkait dengan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Sosok.

Tak ingin kecolongan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.50 WIB, petugas yang telah melakukan penyelidikan sejak pukul 20.00 WIB, bergerak menuju salah satu sekolah dasar yang ada di Sosok tersebut. Ternyata benar, petugas menemukan terduga RS.
"Anggota kemudian memergoki terduga pelaku yang berada di halaman sekolah. Mengetahui polisi akan menangkapnya, tersangka membuang sebuah barang ke tanah. Setelah diperiksa ternyata paketan yang kita duga sabu-sabu," ungkapnya, Kamis (18/8).

Setelah disergap dan diinterogasi, terduga RS kemudian digelandang bersama dengan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu ke Mapolsek Tayan Hulu untuk menjalani proses selanjutnya. Penangkapan terhadap tersangka, turut disaksikan sejumlah warga setempat.

"Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu kotak kaleng berwarna hijau. Kemudian satu unit handphone dan sehelai celana pendek warna biru. Kasusnya kemudian ditangani oleh Polsek Tayan Hulu. Terduga pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas dia.

Diungkap Sukirman, kasus narkotika di Kabupaten Sanggau sudah sangat mengkhawatirkan dengan jumlah yang luar biasa banyak. Jumlahnya kemungkinan masih bisa bertambah mengingat peredaran barang haram ini sangat gencar sekali dilakukan oleh para pelaku bahkan sampai ke pelosok daerah.

"Untuk membrantas peredaran narkoba ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak saja. Namun, harus dilaksanakan secara bersama dan oleh semua lapisan masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016