Sambas (Antara Kalbar) - WWF Indonesia Program Kalbar sukses menggelar Festival Pesisir Paloh (FESPA) tahun 2016 yang dipusatkan di Dusun Ceremai, Desa Sebubus, sejak 17 - 20 Agustus.

"Agenda ini bisa dikatakan sebagai bentuk peralihan dari kegiatan Budaya Lempar Telur Penyu yang dilaksanakan pada setiap musim puncak peneluran yang merupakan pesta rakyat untuk mensyukuri atas telur penyu yang melimpah," ujar Manajer WWF Indonesia Program Kalbar, Albertus Tjiu di Sambas, Minggu.

Albertus menjelaskan atraksi lempar telur penyu ini sudah hampir 10 tahun tidak dilaksanakan akibat populasinya yang kian menurun dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga masyarakat lokal merindukan kembali kegiatan festival serupa sebagai bentuk pesta rakyat dan ajang pertemuan masyarakat pesisir.

"Dengan demikian melalui inisiasi FESPA, diharapkan dapat terlaksana pesta rakyat yang positif, memunculkan kebanggaan atas potensi yang dimiliki serta sebagai bentuk pelestarian budaya pesisir dan promosi ekowisata guna meningkatkan perekonomian lokal," katanya.

Ia menambahkan daerah Paloh mempunyai potensi tradisi dan budaya lokal yang unik, sehingga FESPA diharapkan dapat mempromosikan potensi itu sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat.

"Dengan demikian, selain promosi, tradisi dan budaya lokal akan lestari, masyarakat juga akan lebih sadar tentang pentingnya konservasi penyu dan akhirnya timbul rasa bangga terhadap potensi wilayah sendiri," kata dia.

Sementara itu Wakil Bupati Sambas, Hairiah mengapresiasi Festival Pesisir Paloh kembali dihelat dalam ragam nuansa hiburan.

"Tahun 2016 ini, pesta rakyat dengan tajuk Menjaga Penyu, Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan, dipusatkan di Dusun Ceremai, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 17 - 20 Agustus sangat kita apresiasi dan dukung," katanya.

Menurut Hairiah, Pemerintah kabupaten Sambas sudah membidik potensi penyu di pesisir Paloh sebagai ikon pariwisata. Namun demikian, dia berharap komitmen semua pihak agar satwa ini tetap dijaga kelestariannya.

Penyu itu adalah satwa purba yang dilindungi undang-undang. Jadi, kita jangan lagi menambah jumlah predator yang mempercepat kepunahannya. Masyarakat kabupaten Sambas patut berbangga punya garis pantai sepanjang 63 kilometer dan jadi padang peneluran penyu," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016