Pontianak  (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan akan segera menambah luasan lahan untuk pembangunan kantor Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang akan diusahakan pada tahun ini.

"Tahun lalu kita sudah membeli lahan untuk pembangunan Polres Kubu Raya seluas dua hektare. Namun karena lahan tersebut masih kurang, maka akan segera kita tambah," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.

Dia menjelaskan, untuk pembangunan kantor Polres tersebut paling tidak diperlukan lahan seluas lima hektare. Karena itu pihaknya alan menambah tiga hektare lahan lagi.

"Saat ini Polda Kalbar naik menjadi tipe A, sehingga setiap kabupaten/kota yang ada di Kalbar ini harus memiliki polres seperti Kubu Raya dan Kayong Utara," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa Kuala Dua dan masyarakat sekitar lahan yang sudah ada agar lahan yang ada disamping lahan yang sudah dibeli itu, mau dijual oleh masyarakat.

"Kalau memungkinkan, kita akan lobi dan beli lahan yang di sebelahnya untuk mencukupi sampai lima hektar. Dalam waktu dekat, kami akan kembali membicarakan hal ini, agar Kubu Raya segera mempunyai Polres sendiri," katanya.

Rusman Ali menyatakan, dengan adanya Polres Kubu Raya, tentunya bisa membantu proses hukum yang jaraknya jauh dan tidak lagi ke Mempawah.

"Ada beberapa Kecamatan yang sangat jauh, Kalau sudah ada Polres sendiri, itu sangat jauh lebih hemat, jika ada proses hukum," kata Rusman Ali.

Tidak hanya Polres yang diusahakan, lanjut Rusman Ali, Kubu Raya juga harus mempunyai Kejaksaan, Pengadilan serta Pengadilan Agama sendiri.

"Kami inginkan ditempatkan di satu wilayah. Tapi kini masih kesulitan untuk mencari lahan yang luas, karena harga tanah sudah sangat tinggi," tuturnya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016