Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Kalimantan Barat, Marsianus mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terkendala dalam melakukan pendataan pada UMKM yang ada di provinsi itu.
"Kita kesulitan untuk melakukan pendataan pada jumlah UMKM yang ada di Kalbar ini karena masih banyak UMKM yang belum mau melegalisasikan usahanya," kata Marsianus di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, sampai saat ini berdasarkan data yang ada jumlah UMKM di Kalbar sekitar 108.000 lebih. Namun, dirinya yakin jumlah tersebut jauh lebih besar karena masih banyak UMKM yang belum melegalkan usahanya.
"Kita harus mengakui bahwa kita masih lemah dalam melakukan pendataan jumlah UMKM. Sekarang kalau untuk mengetahui masyarakat itu adalah UMKM jelas sulit, karena yang namanya UMKM ini kan aktivitas usahanya skala kecil sehingga sulit untuk dideteksi," tuturnya.
Namun, katanya, jika pelaku usaha sudah mengurus legalitas usahanya, maka data UMKM itu akan terdata dan bisa diakses langsung oleh pihaknya, maupun dinas terkait di daerah.
"Kalau mereka sudah terdata tentu kita akan lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan bantuan," katanya.
Permasalahan yang ada saat ini, kata Marsianus, banyak pelaku usaha yang mengeluhkan tidak diperhatikan oleh dinas atau dianaktirikan. Kenyataannya di lapangan, kata dia, pihaknya tidak bisa memberikan pembinaan karena UMKM itu sendiri yang enggan untuk muncul ke permukaan dunia usaha.
"Jadi wajar saja kalau masih banyak UMKM yang dari dulu sampai sekarang usahanya seperti itu saja, karena tidak mau bersosialisasi dan berbagi dengan UMKM lainnya, mengingat mereka banyak yang tumbuh secara tidak langsung," kata Marsianus.
Marsianus mengatakan, jika masyarakat mau mengurus legalitas usahanya pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, bahkan proses perizinannya juga sudah sangat dipermudah.
"Jika ada yang ingin mengurus perizinannya, selain syaratnya yang sudah mudah, juga bisa lebih cepat. Jika berbagai syarat yang diperlukan sudah lengkap, prosesnya bisa selesai satu hari," kata Marsianus.***3***
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Kita kesulitan untuk melakukan pendataan pada jumlah UMKM yang ada di Kalbar ini karena masih banyak UMKM yang belum mau melegalisasikan usahanya," kata Marsianus di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, sampai saat ini berdasarkan data yang ada jumlah UMKM di Kalbar sekitar 108.000 lebih. Namun, dirinya yakin jumlah tersebut jauh lebih besar karena masih banyak UMKM yang belum melegalkan usahanya.
"Kita harus mengakui bahwa kita masih lemah dalam melakukan pendataan jumlah UMKM. Sekarang kalau untuk mengetahui masyarakat itu adalah UMKM jelas sulit, karena yang namanya UMKM ini kan aktivitas usahanya skala kecil sehingga sulit untuk dideteksi," tuturnya.
Namun, katanya, jika pelaku usaha sudah mengurus legalitas usahanya, maka data UMKM itu akan terdata dan bisa diakses langsung oleh pihaknya, maupun dinas terkait di daerah.
"Kalau mereka sudah terdata tentu kita akan lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan bantuan," katanya.
Permasalahan yang ada saat ini, kata Marsianus, banyak pelaku usaha yang mengeluhkan tidak diperhatikan oleh dinas atau dianaktirikan. Kenyataannya di lapangan, kata dia, pihaknya tidak bisa memberikan pembinaan karena UMKM itu sendiri yang enggan untuk muncul ke permukaan dunia usaha.
"Jadi wajar saja kalau masih banyak UMKM yang dari dulu sampai sekarang usahanya seperti itu saja, karena tidak mau bersosialisasi dan berbagi dengan UMKM lainnya, mengingat mereka banyak yang tumbuh secara tidak langsung," kata Marsianus.
Marsianus mengatakan, jika masyarakat mau mengurus legalitas usahanya pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, bahkan proses perizinannya juga sudah sangat dipermudah.
"Jika ada yang ingin mengurus perizinannya, selain syaratnya yang sudah mudah, juga bisa lebih cepat. Jika berbagai syarat yang diperlukan sudah lengkap, prosesnya bisa selesai satu hari," kata Marsianus.***3***
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016