Nanga Pinoh, Kalbar  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Melawi, bersama Kejaksaan Negeri Sintang, menandatangani nota kesepahaman terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang akan mengawal proses pembangunan, termasuk memberikan kepastian hukum.

"keberadaan TP4D lebih untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, anti KKN, dan juga memberikan kepastian hukum, dengan koordinasi yang baik, kedepan kita harapkan tak ada lagi keragu-raguan SKPD untuk menjalankan program pembangunannya," kata Bupati Melawi Panji, di Nanga Pinoh, Kamis.

Selain itu, menurut Panji, TP4D bisa menjadi acuan hukum dalam menjalankan kebijakan daerah dan mengamankan jalannya pembangunan daerah. Karena seringkali kita dihadapi dengan keragu-raguan yang membuat jalannya pemerintahan terkesan mangkrak. Apalagi selama ini ada ketakutan SKPD, terutama dalam melaksanakan pelelangan, serta munculnya ancaman dari luar.

Sementara itu, Kepala Kejari Sintang, Syahnan Tanjung ditemui usai penyuluhan hukum di Pendopo Rumah Jabatan, menegaskan tim yang dibentuk bukan untuk memberikan rasa takut pada pejabat dan pegawai di SKPD, termasuk kepala desa

"Tapi ini dibentuk, agar pelaksanaan pembangunan tidak menyimpang. Jadi sejak ada kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan serta program pemerintah di lima item, yakni APBN, APBD, Dana Desa, Dana Hibah atau bantuan pinjaman, kejaksaan dan TP4D sudah memberikan petunjuk, arahan, jangan sampai menyimpang. Kemudian mentoring, kita lihat diawasi. Kalau menyimpang ya kita tegur," katanya.

Untuk proses pengawasan pembangunan, Syahnan rencananya akan membagi personel yang ada di Kejari Sintang mengingat luasnya kabupaten yang harus diawasi. Dua tiga personel nantinya bertugas di Sintang dan sebagian difokuskan mendampingi di Melawi.

"Tidak tertutup kemungkinan, juga kita memanfaatkan person dari kejaksaan atau pihak ketiga. Bahkan media juga bisa ikut menjadi mitra. Ikut mengawasi dan melaporkan jalannya pembangunan ke kita," ucapnya.

Ia juga meminta seluruh aparatur pemerintah, di Melawi, termasuk kades, untuk menghentikan pola pikir ketakutan dalam menjalankan proses pembangunan. Sehingga muncul keragu-raguan, dan pembangunan menjadi stagnan.

"Kalau mau silakan datang ke Kejari, konsultasikan pada kami, ini boleh tidak pak. Karena kejaksaan ini bukan sebagai momok. Kami ini hadir bukan untuk menakut-nakuti," kata Syahnan menegaskan.

(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016