Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, berhasil mencegah kebocoran uang negara sepanjang tahun 2016 sebesar Rp1,5 triliun.
"Alhamdulillah TP4D kami berhasil mencegah kemungkinan kebocoran uang negara sepanjang tahun 2016 di Kalbar. Artinya upaya pencegahan lebih baik ketimpang penindakan hukum Tipikor," kata Kepala Kejati Kalbar, Warih Sadono di Pontianak, Selasa.
Sementara, menurut dia, bidang pidana khusus di jajarannya sepanjang 2016 hanya menyelamatkan sekitar Rp11,3 miliar, dari potensi kerugian negara yang nilainya puluhan miliar.
"Oleh karena itu, ke depannya, kami lebih mengutamakan upaya pencegahan dari pada penindakan dalam mencegah kebocoran uang negara guna meningkatkan pembangunan segala bidang di Kalbar," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Warih Sadono mengklaim, jajarannya telah menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sebelumnya menggantung, yakni sebanyak 34 kasus Tipikor yang sebelumnya menggantung, yakni mulai tahun 2005. "Alhamdulillah semuanya dapat kami selesaikan di tahun 2016," ujarnya.
Sementara untuk, kasus se-Kalbar tercatat sebanyak 104 kasus Tipikor yang menggantung, yang juga dapat diselesaikan semuanya, sehingga saat ini tidak ada lagi kasus-kasus yang menggantung.
"Untuk tunggakan kasus yang baru, ditargetkan Maret 2017 selesai, sehingga tidak terombang ambing lagi," ungkapnya.
Kajati Kalbar meminta dukungan dari semua elemen masyarakat dan instansi terkait agar ikut serta dalam menekan seminimal mungkin praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kalbar.
"Kami mohon dukungan, kalau ada jaksa nakal silakan laporkan langsung pada saya, agar bisa diproses hukum," katanya.
Dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental dan keterbukaan informasi publik, pihaknya membuka SMS, WA dan email pengaduan, yaitu melalui nomor 08115661555, email pengaduan dengan alamat lapdu.kejatikalbar@gmail.com.
Warih menambahkan, pihaknya menjamin kerahasian para pelapor atau pengadu tersebut.
(U.A057/I006)
TP4D Kejati Kalbar Cegah Kebocoran Rp1,5 Triliun
Selasa, 10 Januari 2017 14:54 WIB