Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Warih Sadono mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran guna mempercepat pembangunan.
"Pembentukan TP4D di Kalimantan Barat ini berdasarkan keprihatinan Presiden terkait rendahnya penyerapan anggaran pada tahun 2015 lalu, yang dialami oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu dikarenakan banyak pejabat daerah yang yang takut dipidanakan kalau-kalau salah menggunakan anggaran itu," kata Warih Sadono di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, TP4D nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah tingkat satu dan tingkat dua.
"Karena di Kalbar kita sudah membentuk TP4D, silahkan kepala daerah dan pejabat pembuat kebijakan penggunaan anggaran untuk memanfaatkan tim ini, dalam menyusun penggunaan anggaran, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah," tuturnya.
Dia menjelaskan TP4D yang dibentuk dipastikan tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama yakni agar tidak terjadi penyimpangan.
"Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi, karena tim itu juga akan dibentuk di Kejari, Kejati, dan Kejagung," katanya.
Meski tim tersebut nantinya akan mendampingi pejabat pemerintahan, pihaknya mengingatkan bukan berarti institusinya akan membiarkan jika ada penyimpangan.
"Jika setelah didampingi, namun tetap ditemukan penyimpangan, pastinya kita akan tetap mengambil tindakan hukum, karena kita juga akan berusaha mengamankan uang rakyat dari para koruptor," tuturnya.
Intinya, lanjut Warih, tugas TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan di daerah hukum Kejati Kalbar.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan pihaknya sangat bersyukur sekali karena di Kalbar juga dibentuk TP4D.
"Harus kita akui, sampai saat ini masih banyak pejabat pengguna anggaran kita yang khawatir untuk menggunakan anggaran yang ada, karena ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hal itu yang mengakibatkan banyak daerah penyerapan anggarannya tidak maksimal," kata Christiandy.
Dengan adanya TP4D tersebut, lanjutnya, tentunya setiap pejabat daerah bisa meminta pendampingan untuk penggunaan anggaran keuangan daerah, sehingga semuanya bisa tepat sasaran dan program pembangunan bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Kejati Kalbar Bentuk TP4D
Selasa, 2 Februari 2016 22:14 WIB