Sambas (Antara Kalbar) - Kantor Bea dan Cukai Sintete, Kabupaten Sambas, berkomitmen untuk terus mengamankan target penerimaan negara khususnya bea masuk, bea keluar dan cukai.

"Satu di antara caranya dengan operasi pengawasan untuk memberantas penyelundupan dan peredaran barang kena cukai seperti rokok dan miras ilegal," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Aris Sudarminto saat di Sambas, Minggu.

Ia menambahkan komitmen pihaknya akan memberikan hasil yang maksimal tentu tidak terlepas dari beberapa pihak terkait.

"Kerja sama dengan berbagai pihak itu kuncinya," tuturnya.

Dikatakannya terkait kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan impor pakaian bekas juga tidak luput dari patroli mereka di Sambas.

"Dilarang impor tersebut bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Kebijakan ini akan sangat efektif bila Pemerintah Daerah juga mengatur dan melarang perdagangan pakaian bekas," katanya.

Dikatakannya larangan impor barang bekas dalam rangka mendidik masyarakat untuk lebih mendukung dan mencintai produksi tekstil dalam negeri.

"Kita harus serukan kepada masyarakat untuk mencintai hasil karyanya sendiri agar Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, disegani dan bermartabat," katanya.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016