Pontianak  (Antara Kalbar) - Pelaksana tugas Sekda Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo memastikan tidak akan ada penundaan gaji pegawai, meski kabupaten itu mendapatkan penundaan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Keuangan RI.

"Penundaan DAU dari Kementerian Keuangan untuk Kubu Raya sebesar Rp57 miliar. Meski demikian, pegawai tidak perlu khawatir, karena tidak akan ada penundaan untuk pembayaran gaji mereka," kata Odang di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, dengan adanya penundaan DAU tersebut, pihaknya akan menyesuaikan anggaran yang ada. Bahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada SKPD untuk merasionalisasi kembali anggaran yang sudah ada.

Menurut dia, cara merasionalisasinya adalah menunda kegiatan yang tidak terlalu penting untuk dan dilaksanakan pada tahun 2017 saja.

Satuan Kerja Perangkat Daerah sendiri, tambah Odang sudah melakukan rasionalisasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke DPRD untuk dibahas bersama Pansus dengan TAPD, sekaligus juga nanti melakukan pembahasan perubahan anggaran.

"Penundaan DAU saya jamin tidak akan ada pengaruhnya bagi gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kubu Raya. Sudah kita kunci untuk gaji PNS aman hingga bulan Desember mendatang," tuturnya.

Hal serupa sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Kartius, yang mengatakan agar semua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di provinsi tidak perlu was-was, karena gaji mereka tidak akan ditunda.

"PNS jangan khawatir, karena penundaan DAU itu tidak akan mempengaruhi penggajian pegawai. Kas kita untuk gaji pegawai juga masih cukup, sehingga tidak perlu khawatir," tuturnya.

Lanjut dia, penundaan oleh Kementerian Keuangan disebabkan SKPD, baik di provinsi maupun tiga kabupaten, belum menggunakan anggarannya. Sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk program belum diapa-apakan alias mangkrak.

"Makanya, Menteri Keuangan menilai Kalbar masih belum memerlukan DAU. Mengingat masih banyak dana yang mengendap sehingga DAU ditunda dan dialihkan untuk daerah lain yang benar-benar memerlukan," kata Kartius.

Gaji pegawai dipastikan ada karena anggarannya sudah disiapkan dan tidak akan diganggu gugat. "Dari informasi yang kita dapat masih ada sekitar Rp300 miliar lebih yang ada di kas daerah. Jadi, gaji pegawai tidak ada masalah," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016