Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, Slamet Sutantyo mengatakan saat ini dana tebusan dari program amnesti pajak di Kalbar sudah tercatat Rp66 miliar.

"Sementara untuk secara nasional dana tebusan sudah mencapai sebesar Rp13,2 triliun," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Slamet menjelaskan untuk dana deklarasi di Kalbar saat ini sudah mencapai Rp45,49 miliar. Sementara untuk untuk secara nasional mencapai Rp426 triliun.

"Dari total deklerasi yang ada di Indonesia itu bersumber dari dalam negeri Rp307,7 triliun. Sedangkan dari luar negeri baru mencapai Rp98 triliun,"paparnya.

Slamet menapik bahwa saat ini partisipasi masyarakat untuk ikut dalam amnesti pajak rendah. Ia berkeyakinan saat ini masyarakat dan pengusaha sedang menghitung- hitung dulu harta untuk diikutkan dalam program tersebut.

"Kita optimis di masa periode pertama ini peningkatan masyarakat di Indonesia termasuk di Kalbar akan bertambah," terangnya.

Kanwil DJP Kalbar kata Slamet saat ini sudah mengelurakan sebanyak 185 lembar surat keterangan ikut progaram amnesti pajak. Sementara untuk surat pernyataan sendiri yang sudah masuk di KPP sebanyak 1.557 surat.

"Kita nanti diakhir periode program ini akan melakukan sidak uji petik kepada sejumlah wajib pajak apakah dia ikut atau tidak terhadap hartanya. Jadi kita menghibau manfaatkan program ini," kata dia.


(U.KR-DDI/A029)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016