Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak, Kalimantan Barat, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, pada periode kedua keikutsertaan amnesti pajak di Pontianak masih didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Secara umum antusiasme masyarakat mengikuti amnesti pajak masih cukup tinggi terlihat dari adanya dana tebusan yang masuk setiap harinya," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Nurbaeti menjelaskan, saat ini di KPP Pratama Pontianak total tebusan amnesti pajak sudah mencapai Rp375,306 miliar dengan 3.871 surat pernyataan harta.
"Kita bersyukur partisipasi masyarakat dari periode pertama hingga sekarang tinggi," kata dia.
Sementara itu untuk total harta dari program amnesti pajak tercatat di KPP Pratama Kota Pontianak katanya sudah tembus di angka Rp18,12 triliun.
"Dari total hari itu terdiri dari dana deklarasi dalam negeri Rp15,67 triliun, deklarasi luar negeri Rp2,04 triliun. Sementara khusus untuk dana repatriasi baru Rp408,85 miliar," kata dia.
Ia menambahkan bahwa untuk ke depannya, KPP Pratama akan terus memaksimalkan potensi yang ada dan akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan yang efektif.
"Semoga periode kedua dan ketiga nanti berjalan dengan baik dan dimanfaatkan wajib pajak dengan baik pula," katanya.
(KR-DDI/S023)
UMKM Masih Dominasi Amnesti Pajak Periode Kedua
Selasa, 18 Oktober 2016 22:50 WIB