Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penghargaan pelayanan prima kepada unit pelayanan publik di lingkungan perhubungan kepada para manajemen unit pengelola pelayanan publik yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima 2016.

Menhub Budi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kegiatan penilaian yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan tersebut diikuti oleh 156 unit pelayanan publik sektor transportasi di 21 lokasi di Indonesia dan dilaksanakan selama 3 bulan mulai Juni hingga Agustus 2016.

Para penerima trofi dan piagam penghargaan Menteri Perhubungan tersebut masing-masing pemenang kategori Prima Utama (nilai akhir 85 sampai dengan 100) sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir 75 s.d. 85) sebanyak 54 unit, dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65 s.d. 75) sebanyak 23 unit.

"Penilaian unit pelayanan publik dilakukan oleh tim penilai berdasarkan sembilan instrumen atau kriteria penilaian," katanya.

Sembilan kriteria itu, di antaranya visi dan misi serta moto pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, survei kepuasan masyarakat (SKM), sistem informasi pelayanan publik, dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.

Budi mengatakan bahwa penilaian pelayanan prima sektor transportasi diadakan setiap 2 tahun sekali dan dilakukan sejak 2003, meliputi unit-unit pelayanan publik, baik unit pemerintahan, BUMN, maupun swasta.

"Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima," katanya.

Adapun unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori Prima Utama, meliputi Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Perak, Terminal Penumpang Bandar Deli PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan, Terminal Penumpang Sri Bintan Pura PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Pinang, PT Dharma Lautan Utama Cabang Merak, dan PT Dharma Lautan Utama Cabang Lembar.

Selanjutnya, PT KAI (Persero) Stasiun Surabaya Pasarturi, PT Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS), PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Kualanamu dan lainnya.

Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori Prima Madya, meliputi Terminal Penumpang Bandarmasih PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin, Perum DAMRI Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno Hatta, PT Blue Bird, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Merak Bakauheni, dan lainnya.

Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori Prima Pratama, meliputi Terminal Penumpang Type A Purabaya, PT TAXIKU, Perum DAMRI Antar Negara Cabang Pontianak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, dan lainnya.

"Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan dengan predikat pelayanan prima pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk merangsang semangat kreativitas, dan memotivasi unit-unit pelayanan masyarakat agar melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa," katanya.

Budi menambahkan bahwa unit pelayanan yang memperoleh predikat pelayanan prima merupakan suatu model peningkatan kinerja unit pelayanan yang diharapkan akan mendukung terciptanya kondisi pelayanan yang makin baik dari waktu ke waktu.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016