Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, Slamet Sutantyo, mengatakan sebanyak 2.627 wajib pajak di Kalbar sudah mengungkapkan hartanya dalam mengikuti program amnesti pajak.

"Dilihat dari jumlah wajib pajak di Kalbar yang ikut amnesti pajak sangat tinggi dan kita sangat bangga. Kalau dibandingkan Kaltim dan Jabar kita lebih jauh," ujarnya dalam dialog tepat sasar amnesti pajak yang digelar Fojekha bekerjasama dengan LKBN Antara Kalbar di Pontianak, Kamis.

Slamet mengatakan tingginya Wajib Pajak yang ikut amnesti pajak di Kalbar menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bayar pajak sudah tinggi.

"Kita bersyukur dengan fakta di lapangan seperti ini. Kita optimistis di Kalbar bahwa kesadaran masyarakat akan lebih tinggi dan ikut amnesti pajak lebih ramai," kata dia.

Sementara itu, dilihat dari harta diungkap oleh wajib pajak di Kalbar per 21 September 2016 tercatat Rp8,9 triliun.

"Untuk dana tebusan yang masuk ke kita khusus untuk Kalbar sudah Rp157 miliar. Dibandingkan beberapa waktu sebelumnya, harta dan tebusan sangat meningkat secara signifikan," terangnya.

Secara nasional, katanya, harta yang sudah diungkap saat ini sudah mencapai Rp1.300 triliun, sedangkan dana tebusan sendiri sudah mencapai Rp31 triliun.

(U.KR-DDI/E011)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016