Pontianak (Antara Kalbar) - Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong, Pontianak memberikan pelayanan rehabilitasi tanpa dipungut biaya, selama proses rehab berjalan.

"Kebijakan ini sebenarnya sudah lama dikeluarkan pemerintah pusat. Hanya saja sistem pembayaran yang diberlakukan sehingga pelaksanaannya tertunda," kata Direktur RSJ Daerah Sungai Bangkong Ferry Safariadi di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, pada awal tahun, kemarin surat edaran itu sudah edarannya di keluarkan.

"Karena kami masih menunggu kepastian pembayarannya jadi baru dapat kemarin maka kebijakan itu bisa diberlakukan sekarang," tuturnya.

Hal itu tentu menjadi kabar baik bagi pencandu Narkotika dan obat-obat terlarang, untuk sembuh dari ketergantungan barang haram itu, para pecandu tidak harus lagi berobat ke luar Kalbar.

Dari kebijakan itu lanjut dia, maka pencandu tidak harus mengeluarkan biaya untuk rawat inap dan jalan selama rehabilitasi. Biaya itu langsung ditanggung negara.

Selama ini biaya rehabilitasi tidak ditanggung negara. Para pecandu jika ingin menjalani rehabilitasi maka harus menyiapkan biaya sebesar Rp3 juta setiap bulannya.

"Kementerian yang membayar langsung kepada kami. Tapi bebas biaya ini untuk proses rehabilitasi saja. Untuk keperluan sehari-hari itu siapkan sendiri," katanya.

Ferry berharap dengan adanya kemudahan ini animo masyarakat untuk menyembuhkan saudara atau dirinya sendiri dari ketergantungan Narkoba bisa meningkat.

"Saya berharap dengan langkah ini, upaya pemberantasan Narkoba menjadi lebih baik," harap Ferry.

Dia juga menyebutkan, sejak dibukanya layanan rehabilitasi sejak 2003 silam, sudah lebih dari 600 orang menjalani rehabilitasi di Wisma Sirih.

Hanya saja beberapa bulan terakhir ini, sambung dia, jumlah perehab sedikit menurun. Data terakhir menyebutkan hanya lima orang saja.

"Kami memiliki 19 tempat tidur dan masih banyak kosong. Saat ini baru lima orang saja. Semoga saja bisa meningkat," harapnya.

Dia bahkan menyebutkan selain gratis Wisma Sirih juga bisa merehabilitasi pecandu kronis. Para pecandu inipun tidak harus datang ke UPT Terapi dan Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Di Wisma Sirih sebut dia memiliki tenaga spesialis jiwa dan dokter yang memiliki keahlian rehabilitasi. Dengan begitu, pencandu yang mengalami gangguan kejiwaan bisa ditangani tanpa harus datang lagi ke Lido, Bogor. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016