Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak ASEAN (ACWC) meluncurkan studi regional mengenai hukum dan kebijakan negara-negara kawasan itu untuk mencegah perdagangan manusia yang merupakan masalah serius.

"Studi ini merupakan gagasan ACWC untuk mencapai tujuan mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak dan perdagangan manusia merupakan bentuk kekerasan yang paling buruk," ujar Ketua ACWC Lily Purba dalam peluncuran studi tersebut di Jakarta, Rabu.

Studi tersebut memaparkan mengenai kebijakan, hukum, praktik serta tantangan bersama mengenai perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak-anak.

Pihaknya juga mengajak semua negara ASEAN menjalankan program dan implementasi Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia di negaranya.

"Kalau tidak itu percuma hanya akan menjadi dokumen saja," ujar dia.

Pihaknya juga ingin ada tim yang lebih konkret dan jika memungkinkan membentuk aksi bersama dan kerja sama badan di ASEAN untuk melindungi korban perdagangan manusia.

Perwakilan ACWC dari Laos Chongchith Chantharanonh mengatakan implementasi kebijakan untuk melindungi korban perdagangan manusia sangat penting. Selain itu, pelaksanaan hukum juga sangat menentukan keberhasilan perlindungan pada korban.

Kerja sama antarnegara dan organisasi kawasan, katanya, juga sangat membantu mengatasi masalah tersebut.

"Perdagangan manusia tidak hanya antarnegara dalam kawasan, tetapi lebih dari kawasan. Semua pihak harus bekerja sama menangani masalah ini," tutur dia.

Sementara itu, Duta Besar AS untuk ASEAN Nina Hachigian mengatakan AS mendukung proyek-proyek ASEAN terkait perlindungan korban perdagangan manusia.

"ASEAN telah mengambil langkah untuk menangani masalah ini sejak tahun lalu dengan adanya Konvensi ASEAN yang akan membantu anggota melindungi korban," tutur dia.

Berdasarkan data International Organization for Migration, diperkirakan 48,5 juta orang menjadi korban perdagangan manusia, 2/3 di antaranya berasal dari negara-negara Asia dan 1/3 berasal dari Asia Tenggara. 

(D020/B. Situmorang)

Pewarta: Dyah Dwi A

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016