Pontiana (Antara Kalbar) - Kepolsek Tebas AKP Supriyadi mengatakan, Polsek Tebas menerima dua pucuk senjata api (senpi) jenis lantak yang diserahkan oleh masyarakat secara suka rela kepada pihaknya.

"Dua pucuk senpi tanpa amunisi itu diserahkn oleh dua orang karyawan PT KSUP Desa Serat Ayon Kecamatan Tebas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Supriyadi menjelaskan dua warga yang berstatus sebagai karyawan pada salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut juga turut menyerahkan dua senjata tajam jenis mandau.

"Pemilik senpi itu bilang bahwa senpi dan mandau milik mereka yang diserahkan tersebut untuk berburu hewan ke dalam hutan," katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang secara suka rela menyerahkan sepi kepada pihak berwajib termasuk seperti dua karyawan tersebut tidak diproses secara hukum.

"Jadi kepada masyarakat lainnya yang memiliki senpi dan belum menyerahkan kepada aparat keamanan untuk segera menyerahkanya guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan," himbaunya.

Ia juga menerangkan bahwa pihaknya baik secara tertulis melalui pengumuman ditempel di tempat umum juga di acara keramaian selalu mengajak masyarakat untuk menyerahkan senpi kepada pihak keamanan.

"Intinya kita ingin masyarakat terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan," kata dia.


Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016