Putussibau (Antara Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menegaskan agar seluruh kepala desa di wilayahnya memahami aturan undang-undang terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran keuangan di desa.

"Seorang Kades harus paham dengan aturan dan undang-undang apalagi dalam mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa," kata Nasir saat pelantikan 74 Kepala Desa di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu di Putussibau, Rabu.

Menurut Nasir untuk menjadi seorang Kepala Desa bukan mengejar anggaran desa yang besar, namun bagaimana agar anggaran desa dapat di kelola dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku, yang tujuannya untuk memajukan pembangunan di desanya masing-masing.

Selaku kepala daerah, Nasir mengaku tidak menginginkan jika ada Kepala Desa yang tersandung hukum akibat ketidakpahaman dalam mengelola dana desa terutama dalam pertanggungjawabannya.

"Jika dalam pengelolaan anggaran di desa mengacu kepada aturan yang berlaku, Insya Allah tidak akan muncul masalah, jangan sampai justru kepala desa diproses hukum karena penyalahgunaan anggaran," kata Nasir.

Selain itu, Nasir juga menekankan agar Kepala Desa selalu melakukan koordinasi dengan sejumlah Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu, hal tersebut menyangkut dengan program pembangunan di desa tersebut, jangan sampai tumpang tindih.

" Sesuai dengan Nawacita Presiden kita membangun dari pinggiran dan desa, tentu hal tersebut perlu kita wujudkan dengan melaksanakan tugas sesuai kewenangan kita, sehingga sangat pentingnya memahami aturan," ujar Nasir.  

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016