Pontianak (Antara Kalbar) - Sebagai bentuk mewujudkan Sambas berakhlakul karimah, Bupati Sambas akan membuat peraturan mengenai jam malam bagi pelajar yang ada di daerah tersebut.

"Semua unsur pendidikan harus diilhami dengan akhlakul karimah. Saya tidak ingin anak sekolah keluar malam di atas jam 9 malam dan itu akan kita atur," ujarnya di Sambas, Kamis.

Ia menjelaskan wacana penerapan jam malam bagi pelajar karena ia sering mendapat informasi bahwa banyak pelajar yang ketahuan hendak berbuat asusila.

"Itu harus menjadi tanggung jawab kita semua agar anak anak kita tidak terjebak pada praktik dan perilaku negatif," ujarnya.

Ia menambahkan fenomena pergaulan bebas menjadi hal yang sangat diperhatikannya karena hal itu akan membawa bencana bagi Sambas.

"Perilaku negatif akan menghilangkan keberkahan dan justru hanya malah mendatangkan bencana bagi kita semua," kata dia.

Ia meminta semua pihak berperan aktif dan kepada orang tua untuk memperhatikan tumbuh kembang anak dengan cara mengawasi dan melakukan pendekatan yang baik. Dengan hal itu paparnya agar hal negatif dapat dicegah sejak dini.


Pewarta: Dedi

Editor : Jessica Wuysang


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016