Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu, menangkap seorang bandar sabu kelas kakap dengan barang bukti 1,7 kilogram sabu dan uang tunai sebesar Rp309 juta.

    "Penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah seorang bandar besar di Kampung Dalam Bugis atau Kampung Beting di Kecamatan Pontianak Timur," kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Muhammad Husni saat dihubungi di Pontianak.

    Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penggeledahan anggota Polsek Pontianak Timur menemukan berbagai jenis narkoba, di antaranya, sabu-sabu, putaw, uang tunai dan sejumlah alat untuk menggunakan barang haram tersebut.

    Adapun barang bukti yang diamankan di rumah bandar tersebut, di antaranya sebanyak 22 paket sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, satu paket putaw seberat 65,9 gram, uang tunai Rp309 juta, dua timbangan digital dan satu manual, 16 unit telepon genggam, satu laptop dan lain-lain.

    "Saat ini seorang bandar dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Pontianak Timur, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

   

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016