Sanggau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si mengungkapkan, pada tahun 2016 ini Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Sanggau mendapatkan bantuan untuk revitalisasi dua SD Negeri.
    Program revitalisasi di Kabupaten Sanggau ini  yakni pada SD Negeri 2 Sanggau dan SD Negeri 14 Kecamatan Toba.
    "Untuk revitalisasi sekolah ini pemerintah pusat hanya memberikan kuota berupa anggaran dana pembangunan. Sedangkan pemerintah daerah bersama wakil rakyat yang menentukannya kemana arah pembagunan tersebut," ujarnya.
    Ontot berharap para guru dapat mengatur siswanya dalam belajar, karena program jam wajib belajar sudah diluncurkan oleh Bupati Sanggau. "Jadi kita harus bersama - sama untuk mengawal program Sanggau Pintar ini. Nah, komite sekolah juga harus bisa bersama-sama dengan dewan guru dalam menopang program ini," ungkapnya.
    Diketahui kata Ontot, Pemkab Sanggau dengan persetujuan dewan membahas bagaimana caranya untuk membangun desa. Jadi peran pemerintah daerah ini sebagai eksekutor dimana pembangunan itu harus diarahkan.
    "Kita berharap agar bersama – sama menjaga sekolah yang sudah di bangun dan juga dimanfaatkan dengan baik supaya dapat lebih berkembang," tuturnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016