Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Landak, Minggu menerima penyerahan 40 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela.

"Penyerahan senpi rakitan tersebut dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Landak," kata Kapolres Landak AKBP Wawan saat dihubungi di Landak.

Wawan menjelaskan, pihaknya saat ini memang telah melakukan pencegahan dini menjelang pelaksanaan pilkada serentak termasuk di Landak.

"Kami memang secara terus menerus menghimbau kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api, untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat," ungkapnya.

Karena, menurut dia, jika masyarakat masih menyimpan senjata api, dan tertangkap oleh aparat kepolisian, bisa dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.

Senjata api rakitan sebanyak 40 pucuk tersebar di beberapa Polsek antara lain, Polsek Mandor sebanyak 15 pucuk, Polsek Ngabang enam pucuk, Polsek Sebangki lima pucuk, Polsek Sengah Temila empat pucuk, Polsek Air Besar, Polsek Menjalin, Polsek Kuala Behe dan Polsek Mempawah Hulu masing-masing dua pucuk serta Polsek Menyuke dam Polsek Meranti masing-masing satu pucuk.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menjelaskan kepemilikan senjata api rakitan oleh masyarakat di Kalbar memiliki latar belakang sejarah perjuangan, dimana tahun 1965 ketika terjadi konfrontasi dengan Malaysia, Pasukan Gerakan Rakyat Sarawak (PGRS) Paraku, masyarakat dipersenjatai untuk melawan musuh dari luar.

Setelah konfrontasi selesai ternyata senjata tersebut masih disimpan oleh masyarakat. Upaya dari pemerintah sudah dilakukan melalui operasi Sapu Jagad, namun hasilnya tidak maksimal.

"Sudah ada ribuan pucuk senjata api yang diserahkan oleh masyarakat. Penyerahan senjata api penting dilakukan oleh masyarakat, karena tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban salah tembak atau kecelakaan senjata api meledak sendiri sehingga menimbulkan korban jiwa," kata Suhadi.

(A057/S027)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016