Pontianak  (Antara Kalbar) - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, sebanyak 24 dari 29 kelurahan di Pontianak mendapat penghargaan tentang sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Dengan begitu, artinya sebagian besar masyarakat Kota Pontianak sudah sadar tentang hukum yang berlaku di Indonesia, mulai dari mentaati UUD hingga ke tingkat peraturan daerah," kata Edi Rusdi Kamtono seusai menerima penghargaan secara simbolis 24 kelurahan sadar hukum di wilayah Kota Pontianak, Rabu.

Edi berharap, ke depannya masyrakat Kota Pontianak akan lebih tertib dan teratur, sehingga terciptanya ketertiban, aman dan nyaman di Kota Pontianak.

"Kami memang sudah menerapkan kawasan-kawasan tertib aturan termasuk pada seluruh SKPD yang ada, sehingga hampir tidak ada lagi SKPD yang melanggar aturan tersebut," ungkapnya.

Sebanyak 103 desa dan kelurahan di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai daerah sadar hukum, yang dinilai oleh instansi terkait.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkum dan HAM, Erni Nurbaningsih menyatakan, dengan semakin meningkatnya kesadaran hukum oleh masyarakat, maka bisa berdampak semakin majunya investasi di suatu daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Kalbar, Adjar Anggono menyatakan, peresmian desa dan kelurahan sadar hukum sebagai contoh, untuk memotivasi sadar hukum sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera.

Adapun yang dimaksud dengan desa dan kelurahan sadar hukum, yakni desa dan kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai desa atau kelurahan sadar hukum sesuai dengan peraturan kepala badan pembinaan hukum nasional No. PHN.HN.03.05-73/2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Desa /Kelurahan Sadar Hukum.

Menurut dia, bisa dikatakan sadar hukum apabila kewajiban membayar PBB mencapai 90 persen, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, angka kriminalitas dan kasus narkoba rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan lain-lain.

"Kabupaten/kota yang mendapat penganugerahan Anubhawa Sasana desa dan kelurahan adalah, di Kota Pontianak sebanyak 24 kelurahan, Kabupaten Kubu Raya delapan desa, Mempawah satu desa, Sambas dua desa, Bengkayang delapan desa, Sanggau delapan desa, Sekadau tujuh desa, Sintang 28 desa, Kapuas Hulu delapan desa, dan Kabupaten Kayong Utara sembilan desa," paparnya.

(U.A057/B012)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016