Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Mempawah, menangkap anggota satpam berinisial SH yang melakukan pembobolan ATM Bank Kalbar sehingga mengalami kerugian sebesar Rp107 juta.

"Ditangkapnya tersangka SH, setelah pihak Polres Mempawah membujuk keluarga tersangka agar SH menyerahkan diri, akhirnya tersangka mau juga menyerahkan diri setelah dibujuk pihak keluarganya, Kamis (27/10) kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW di Pontianak, Jumat.

Suhadi menjelaskan, SH diantar orang tuanya menyerahkan diri ke Polres Mempawah,

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis call 9 mm milik Bank Kalbar, yang dipinjam pakaikan oleh managemen Bank Kalbar kepada tersangka SH yang sehari hari sebagai petugas Satpam di bank tersebut.

"Peristiwa pembongkaran ATM milik Bank Kalbar Cabang Mempawah dilakukan oleh tersangka SH, Minggu (23/10) hingga pukul 01.00 WIB," ungkap Suhadi.

Pihak Bank Kalbar baru melaporkan kejadian tersebut, Selasa (25/10) sekitar pukul 17.30 WIB kepada Polres Mempawah, katanya.

"Berdasarkan laporan pihak Bank Kalbar, pihak Polres Mempawah langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil langkah langkah cepat karena pelaku membawa senjata api dinas milik Bank Kalbar jenis call 9 mm," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di sel Mapolres Mempawah berikut barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp50 ribu hasil pembobolan ATM sebanyak Rp107 juta, satu pucuk senjata api berikut lima butir amunisi karet, dua buah kartu supervisor ATM," kata Suhadi.


Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016