Pontianak (Antara Kalbar) - Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat secara rutin melakukan sosialisasi terkait pelayanan publik kepada mahasiswa dan instansi terkait di daerah itu.
"Baru-baru ini, kami melakukan sosialisasi terkait peningkatan pelayanan publik kepada mahasiswa STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Kabupaten Mempawah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, para mahasiswa STAI Kebupaten Mempawah cukup antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi terkait peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mempawah dan Kalbar umumnya.
Agus menambahkan, hingga saat ini, masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki dalam pelayanan publik yang ada di negeri ini. Mulai dari regulasi, implementasi sampai sikap pelaksana pelayanan publik yang dirasa masih belum prima.
"Keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik adalah memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh hak-haknya di bidang pelayanan publik prima," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa agar tidak segan-segan untuk melaporkan kalau mengalami, menemukan terkait masih rendahnya mutu pelayanan publik di suatu daerah kepada Ombudsman.
Sosialisasi selanjutnya akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalbar di Kampus Politeknik Negeri Kabupaten Ketapang di awal November 2016.
(U.A057/S023)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Baru-baru ini, kami melakukan sosialisasi terkait peningkatan pelayanan publik kepada mahasiswa STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Kabupaten Mempawah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, para mahasiswa STAI Kebupaten Mempawah cukup antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi terkait peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mempawah dan Kalbar umumnya.
Agus menambahkan, hingga saat ini, masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki dalam pelayanan publik yang ada di negeri ini. Mulai dari regulasi, implementasi sampai sikap pelaksana pelayanan publik yang dirasa masih belum prima.
"Keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik adalah memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh hak-haknya di bidang pelayanan publik prima," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa agar tidak segan-segan untuk melaporkan kalau mengalami, menemukan terkait masih rendahnya mutu pelayanan publik di suatu daerah kepada Ombudsman.
Sosialisasi selanjutnya akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalbar di Kampus Politeknik Negeri Kabupaten Ketapang di awal November 2016.
(U.A057/S023)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016