Sanggau (Antara Kalbar)- Polres Sanggau menggelar nonton bareng (nobar) Indonesia Lawyer Club (ILC), sebuah program talk show yang ditayang pada televisi swasta, tadi malam.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go, Raja Sanggau Pangeran Ratu Suryanegara Drs H Gusti Arman M Si, puluhan prajurit TNI, anggota Polres Sanggau, tokoh masyarakat berbagai etnis, tokoh agama serta berbagai elemen lainnya.
Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go mengungkapkan, nonton bareng sengaja digelar untuk mendengarkan penjelasan dan pernyataan Kapolri dan Panglima TNI pasca aksi damai 4 November 2016, tentang dugaan penistaan agama oleh terlapor Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Disamping itu, acara tersebut bukan hanya nonton bareng saja. Namun, merupakan upaya untuk memupuk rasa kebersamaan antarsesama, agar tidak mudah terprovokasi dengan sesuatu yang belum diketahui secara pasti.
"Selain itu nonton bareng acara itu merupakan arahan dari Pak Kapolda Kalbar. Nah, untuk dijajaran Polres Sanggau kegiatan itu dilaksanakan juga di 15 polsek yang lain," ungkapnya.
Sementara Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si meminta masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang. Dan jangan mempercayai segala sesuatu yang tak jelas asalnya.
"Saya yakin masyarakat di Kabupaten Sanggau bijak dalam melihat sesuatu," ujarnya.
Hadi juga menghimbau, agar masyarakat di Kabupaten Sanggau meminta untuk tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi di Jakarta.
"Kita himbau masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk senantiasa menjaga ketertiban dan kebersamaan, agar tetap terpelihara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016