Jakarta (Antara Kalbar) - Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta berharap badan usaha milik desa (BUMDes) bisa bersinergi dengan koperasi yang sudah ada di desa.

"Banyak yang bisa digarap bersama. Tinggal bagaimana nanti bentuk sinerginya," kata Wayan dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis.

Wayan menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Terbatas Sinergi Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa "Menggali Potensi Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa" dalam rangka peringatan ulang tahun ke-79 Perum LKBN Antara.

Wayan mengatakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa memang menyebutkan tentang BUMDes yang sifatnya gotong royong. Namun, Undang-Undang tersebut tidak secara tegas menyebutkan bentuk badan hukumnya.

"Akhirnya yang di desa kebingungan. Beberapa ingin mengembangkan koperasi yang sudah ada di desanya karena selama ini sudah berjalan dan bagus," tuturnya.

Pendirian BUMDes diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Desa.

Seminar Terbatas Sinergi Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa "Menggali Potensi Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa" menghadirkan pembicara kunci Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Selain Wayan, pembicara pada seminar tersebut adalah Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Syamsul Widodo dan Ketua Lembaga Perberdayaan Masyarakat "Sanama" Andi Isvandiar Muluk. (T.D018)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016